Selamat Datang

Selamat Datang, Diharapkan bersedia untuk memberikan komentar dan saran. Terima Kasih

Rabu, 31 Oktober 2012

SOSIALISASI DAN SIMULASI TENTANG UNDANG-UNDANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KECAMATAN IPUH KABUPATEN MUKOMUKO



Ipuh – Pada hari rabu tanggal 24 oktober 2012 pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Kantor Camat Ipuh telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Dan Simulasi Tentang Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) Kabupaten Mukomuko. Dalam kegiatan ini Nara sumber ataupun pemateri yang menyampaikan kepada para peserta adalah Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mukomuko Hj. Rosna Ichwan, Kepala BKKB dan PP Kabupaten Mukomuko Hj.Faridah Ariani, M.Pd dan dari pihak Kepolisian Resort Mukomuko AKP. Rufaicen. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk menghindari ataupun mengurangi terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimasyarakat. Dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT yang dimaksudkan dengan KDRT diantaranya adalah penelantaran, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, memaksa bekerja dan lain sebagainya. Asas dalam UU ini adalah pengormatan kepada hak asasi manusia, keadilan kesetaraan gender, non diskriminasi, perlindungan korban. Untuk tujuannya adalah mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, melindungan korban kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelaku kekerasan serta memulihkan keutuhan dalam rumah tangga. Penyebab KDRT diantaranya adalah karena laki-laki dan perempuan dalam posisi yang setara, masyarakat menganggap laki-laki lebih kuat, KDRT sebagai permasalahan sosial masih sering dianggap sebagai permasalahan pribadi, pemahaman kultural yang menganggap bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan. Sanksi hukum yang diatur didalam UU No.23 Tahun 2004 diantaranya untuk kekerasan fisik 5 hingga 20 tahun penjara, dan kekerasan psikis 3 tahun penjara. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menghadapi permasalahan KDRT seperti membangun kesadaran persoalan KDRT serta mendorong kepada korban untuk berani melapor. Jika terjadi KDRT langkah-langkah yang dapat dilakukan diantaranya menceritakan kepada orang lain yang dapat dipercayai, konsultasi dan laporkan kepada Polisi. Laporan kepada Polisi setidaknya untuk mendapatkan perlingdungan. Menurut data Susenas tahun 2006 penyebab KDRT permasalahn ekonomi 35 %, kecemburuan 14 %, stress 7 % dan 60 % pelaku KDRT adalah laki-laki. Untuk korban 59 % perempuan korban tidak melaporkan kejadian, 33 % melapor kepada keluarga serta 76 % perempuan korban KDRT belum memperoleh pelayanan. (Dob)



Selengkapnya...

RAPAT KOORDINASI KECAMATAN AIR RAMI KABUPATEN MUKOMUKO




Air Rami – Pada hari jumat tanggal 19 oktober 2012 pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Desa Bukit Mulya, telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat Kecamatan Air Rami. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plt. Camat Air Rami Cartu, S.Pd beserta jajarannya, Kepala Pospol Air Rami Aipda Warno, Koordinator Penyuluh (Korluh) Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Air Rami Sumarjan, SPKP, Kepala Puskesmas Air Rami Lingga Jaya, Kepala KUA Air Rami Khalidin, S.Ag dan Para Kepala Desa beserta perangkatnya yang ada diwilayah Kecamatan Air Rami. Dalam rapat ini dibicarakan mengenai program-program maupun kegiatan-kegiatan pemerintah seperti program Mukomuko Hijau “Green Mukomuko”, Pekan Daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten Mukomuko dimana Kecamatan Air Rami sebagai daerah maupun pintu gerbang para tamu yang akan datang ke Kabupaten Mukomuko akan melakukan persiapan-persiapan khusus seperti membuat tempat-tempat persinggahan bagi para tamu tersebut dan lain sebagainya sehingga diperlukan koordinasi serta partisipasi semua instansi dan pihak yang terkait. Dalam rapat ini juga Kepala KUA Kecamatan Air Rami juga menyampaikan bahwa terdapat kesalahan cetak pada pengaadaan Alquran tahun 2011 oleh Kementerian Agama yang diterbitkan atau dicetak oleh PT. Adhyaksa Abadi Indonesia, sehingga kepada masyarakat apabila ada yang mendapatkan Alquraan ataupun mengetahuinya diharapkan mengembalikan ataupun melaporkannya. (Dob)
Selengkapnya...

Sabtu, 27 Oktober 2012

NELAYAN KECAMATAN IPUH KABUPATEN MUKOMUKO MENGELUHKAN BEROPERASINYA KAPAL TRAWL

NELAYAN KECAMATAN IPUH MENGELUHKAN BEROPERASINYA KAPAL TRAWL

Syahril (Ujang Pelor) 


Ipuh – Mungkin sudah menjadi permasalahan klasik dari dahulu yang terjadi kepada para nelayan di Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, bahwa masing sering beroperasinya kapal penangkap ikan dengan menggunakan trawl atau juga dikenal dengan pukat harimau sangat mengurangi hasil tangkapan ikan mereka sehari-hari sehingga sangat berpengaruh terhadap tingkat pendapatan nelayan. Hal ini dapat dirasakan juga dari jenis-jenis ikan yang seharusnya ada pada saat musimnya namun tidak ada ataupun tidak muncul seperti ikan tenggiri, ikan gembolo, ikan beledang dan jenis ikan yang lainnya yang dahulu pernah menjadi hasil tangkapan primadona. Beberapa jenis ikan tersebut sangat sulit ditemukan pada saat musim yang seharusnya ikan tersebut ada. Menurut Syahril salah seorang nelayan Desa Pasar Baru yang juga sebagai Ketua Kerukunan Nelayan Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh saat ditemui penyebab dari berkuranganya ikan hasil tangkapan mereka salah satunya dari beroperasinya kapal penangkap ikan dengan menggunakan Trawl. Penggunaan alat penangkap ikan Trawl tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan tempat ikan-ikan hidup, sehingga ikan-ikan yang masih kecil tidak dapat berkembang dengan baik. Pada sekitar tahun 2009 pernah dilakukan penangkapan kapal penangkap ikan dengan menggunakan Trawl oleh nelayan ipuh beserta pihak-pihak yang berwenang namun setelah itu belum pernah dilakukan kembali. Kapal-kapal tersebut diduga berasal dari wilayah sekitar Bengkulu. Pada saat ini sekarang ini biasanya setiap hari ada sekitar 5 bahkan 7 kapal yang beroperasi diwilayah laut ipuh. Lebih lanjut Syahril juga berharap kapal penangkap ikan yang menggunakan Trawl tidak lagi beroperasi diwilayah laut Ipuh serta kepada pihak-pihak yang terkait agar dapat segera mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami oleh nelayan di Kecamatan Ipuh. (Dob)
Selengkapnya...

HALAL BI HALAL PENYULUH PERTANIAN DAN PENCANANGAN ONE DAYS NO RISE (SATU HARI TANPA NASI) OLEH IBU KETUA TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN MUKOMUKO DIKECAMATAN AIR RAMI



Air Rami – Pada hari rabu tanggal 19 september 2012 bertempat dihalaman Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Kecamatan Air Rami telah dilaksanakan acara halal bi halal penyuluh pertanian dan pencanangan one days no rise (satu hari tanpa nasi) oleh ibu ketua tim penggerak PKK kabupaten mukomuko. Acara ini dihadiri oleh Bupati Mukomuko, Drs. Ichwan Yunus, CPA, MM, ketua tim penggerak PKK kabupaten mukomuko Hj. Rosna Ichwan, Kepala SKPD, unsur Muspika, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK Kecamatan Air Rami. Pada acara ini juga Bupati Mukomuko Drs. Ichwan Yunus, CPA, MM dan Hj. Rosna Ichwan membeli semua makanan kecil yang dijual oleh ibu-ibu PKK dari seluruh Desa yang ada di Kecamatan Air Rami pada stand-stand yang telah disediakan oleh pihak BPK Kecamatan Air Rami. Makanan kecil yang dijual oleh ibu-ibu PKK tersebut dibuat dari bahan-bahan yang bukan berasal dari beras. Koordinator Penyuluh (Korluh) BPK Kecamatan Air Rami Sumarjan menyampaikan bahwa BPK Kecamatan Air Rami siap mensukseskan dan mendukung program Bupati Mukomuko dan ketua tim penggerak PKK kabupaten mukomuko Hj. Rosna Ichwan (Dob)
Selengkapnya...

ZAINI IKHWAN Kepala Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami Kab Mukomuko Periode tahun 2012 s.d 2018

Pelantikan ZAINI IKHWAN oleh Plt Camat Air Rami Cartu, S.Pd 


Air Rami – Pada hari kamis tanggal 20 september 2012 Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami resmi memiliki Kepala Desa yang baru periode tahun 2012 s.d 2018 yakni ZAINI IKHWAN.


Pelantikan ketua tim penggerak PKK Desa Makmur Jaya yakni Ny SITI ASFIAH oleh ketua tim penggerak PKK Kecamatan Air rami Ny. FATIMAH CARTU 


Pelantikan dan pengambilan sumpah diselenggarakan dibalai Desa Makmur Jaya yang dilakukan oleh Plt Camat Air Rami Cartu, S.Pd. Bersamaan ini dilantik juga ketua tim penggerak PKK Desa Makmur Jaya yakni Ny SITI ASFIAH oleh ketua tim penggerak PKK Kecamatan Air rami Ny. FATIMAH CARTU.

Unsur Muspika 


Dalam acara ini juga dihadiri oleh unsur Muspika seperti dari KUA Kecamatan Air Rami, Koramil Ipuh Serma Ulfa Bustomi, Kapolsek Ipuh Iptu Priyono Suhartono, para kades yang ada di Kecamatan Air Rami, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ibu-ibu dari Desa Makmur Jaya.



Dalam sambutannya Plt Camat Air Rami berpesan dan mengharapkan agar kiranya Kepala Desa yang baru dapat menjalankaan tugas dan tanggung jawabnya secara baik untuk kepentingan masyarakat Desa Makmur Jaya, Kecamatan Air Rami dan Kabupaten Mukomuko. (Dob)
Selengkapnya...