Selamat Datang

Selamat Datang, Diharapkan bersedia untuk memberikan komentar dan saran. Terima Kasih

Selasa, 28 Desember 2010

Jalan Lintas Barat Sumatera Putus Dan Rusak Berat

Foto-foto ini diambil pada tanggal 20 Desember 2010

Kondisi jalan yang rusak ini terletak dikecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu, tepatnya berada diareal perkebunan kelapa sawit PT Agricinal (salah satu peruhaaan perkebunan terbesar di Propinsi Bengkulu) Kondisi jalan yang rusak lebih dari setengah badan jalan dan berada disekitar jurang, sehingga para pengguna jalan harus berhati-hati. Sangat disayangkan jalan yang rusak ini tidak ada rambu-rambu ataupun tanda yang memberitahukan kepada pengguna jalan bahwa ada jalan yang rusak (kondisi serupa dapat dijumpai pada jalan-jalan yang rusak lainnya).  Jalan ini sempat putus total pada tanggal 26 Desember 2010, sehingga banyak pengguna jalan memutar menggunakan jalan perkebunan PT Agricinal, termasuk penulis yang kebetulan melintasi pada saat jalan tersebut putus.



Pertanyaan :
1. Tanggung jawab siapa perbaikan jalan ini? Pemkab Bengkulu Utara atau Pemprop Bengkulu atau Pemerintah Pusat, atau jangan-jangan......???
2. Apakah perbaikan akan dilakukan bila sudah ada korban ? karena 26 Desember 2010 tersebut ada sebuah mobil yang terperosok kedalam jalan yang telah rusak tersebut dan menurut cerita warga telah ada kecelakaan yang terjadi disana sebelum tanggal tersebut
3. Kalau anda yang melalui jalan tersebut kira-kira apa pendapat anda???

Selengkapnya...

Jumat, 17 Desember 2010

Mengapa Penelitian Dilakukan??

Sekurang-kurangnya ada empat sebab yang melatarbelakangi mengapa penelitian itu perlu dilakukan, yaitu: (1) Kesadaran keterbatasan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan (2) Pemenuhan rasa ingin tahu; (3) Pemecahan masalah; dan (4) Pemenuhan pengembangan diri.

Pertama, penelitian didasarkan atas kesadaran keterbatasan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan. Manusia tinggal di lingkungan masyarakat yang sangat luas. Dalam kehidupan yang sangat luas tersebut banyak hal yang kita tidak ketahui, tidak jelas, tidak paham sehingga menimbulkan kebingungan, karena pengetahuan, pemahaman dan kemampuan manusia yang sangat terbatas, dibandingkan dengan lingkungannya yang begitu luas. Bahkan ketidaktahuan, ketidakpahaman, dan ketidakjelasan terhadap sesuatu dalam kehidupannya, seringkali menimbulkan kecemasan, rasa takut, dan rasa terancam. Kesadaran atas keterbatasan pengetahuan, pemahaman, dan atau kemampuan manusia dalam kehidupannya perlu diatasi agar manusia dapat menyesuaikan diri di lingkungan masyarakat.


Kedua, penelitian dilakukan karena didorong oleh pemenuhan kebutuhan rasa ingin tahu. Manusia memiliki dorongan atau naluri ingin mengetahui tentang sesuatu di luar dirinya. Pengetahuan dan pemahaman tentang sesuatu, menimbulkan rasa ingin tahu baru yang lebih luas, lebih tinggi, lebih menyeluruh. Dorongan ingin tahu disalurkan untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman. Contohnya, manusia selalu bertanya, apa itu, bagaimana itu, mengapa begitu, dan sebagainya. Bagi kebanyakan orang, jawaban-jawaban sepintas dan sederhana mungkin sudah memberikan kepuasan, tetapi bagi orang-orang tertentu, para ilmuwan, peneliti, dan mungkin juga para pemimpin, dibutuhkan jawaban yang lebih mendalam, lebih rinci dan lebih komprehensif.

Ketiga, penelitian dilakukan untuk pemecahan masalah. Manusia di dalam kehidupannya selalu dihadapkan kepada masalah, tantangan, ancaman, dan bahkan kesulitan, baik di dalam dirinya, keluarganya, masyarakat sekitarnya serta di lingkungan kerjanya. Banyak cara yang dilakukan manusia untuk memecahkan masalah yang dihadapinya, antara lain:

a. Pemecahan masalah dilakukan secara tradisional atau mengikuti kebiasaan. Cara dan alat kerja tradisional yang merupakan kebiasaan, misalnya, cara masyarakat petani memotong padi menggunakan anai-anai yang secara turun temurun dijadikan sebagai alat potong padi.

b. Pemecahan masalah secara dogmatis, baik menggunakan dogma agama, masyarakat, hukum, dan lain lain. Seperti pencuri dipotong tangannya, dll.

c. Pemecahan masalah secara intuitif yaitu berdasarkan bisikan hati, misalnya seorang ibu kebingungan anaknya terlambat pulang sekolah. Bisikan hatinya, mengecek anaknya dengan menelepon teman dekat anaknya.

d. Pemecahan masalah secara emosional, umpamanya pintu terkunci dibuka dengan didobrak.

e. Pemecahan masalah secara spekulatif atau trial and error, suara radio berhenti, lalu radionya dipukul-pukul dan ternyata bersuara lagi.

f. Pemecahan masalah melalui penelitian. Pemecahan masalah dalam penelitian dilakukan secara objektif, sistematis, menggunakan metode dan mengikuti prosedur, serta berpegang pada prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah pengumpulan, pengolahan data, dan pembuktian secara ilmiah.

Keempat, pemenuhan pengembangan diri. Manusia merasa tidak puas dengan apa yang telah dicapai, dikuasai, dan dimilikinya. Manusia selalu ingin yang lebih baik, lebih sempurna, lebih memberikan kemudahan, selalu ingin menambah dan meningkatkan “kekayaan” dan fasilitas hidupnya. Keinginan manusia yang selalu ingin lebih baik itu, ada yang dicapai dalam waktu relatif singkat dengan ruang lingkup yang lebih sempit maupun membutuhkan waktu yang cukup lama dengan ruang lingkup yang lebih luas dan komplek melalui penelitian.

Dengan demikian pencapaian yang diinginkan manusia melalui penelitian sangat tergantung ruang lingkup penelitian yang dirancang, baik yang dirancang dan dilaksanakan sendiri, maupun melibatkan banyak orang.

Sumber : kompasiana.com

Selengkapnya...

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) adalah skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.
Penerima dana BLBI antara lain Agus Anwar (Bank Pelita), Hashim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera, Bank Pelita dan Istimarat)[1] [2], Samadikun Hartono (Bank Modern), Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Atang Latief (Bank Indonesia Raya), Lidia Muchtar dan Omar Putihrai (Bank Tamara), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Bank Namura Yasonta), Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa), Santosa Sumali (Bank Metropolitan dan Bank Bahari), Fadel Muhammad (Bank Intan), Baringin MH Panggabean dan Joseph Januardy (Bank Namura Internusa), Trijono Gondokusumo (bank Putera Surya Perkasa), Hengky Wijaya dan Tony Tanjung (Bank Tata), I Gde Dermawan dan Made Sudiarta (Bank Aken), Tarunojo Nusa dan David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia).

Kasus Korupsi BLBI dan penanganannya

Dana BLBI banyak yang diselewengkan oleh penerimanya. Proses penyalurannya pun banyak yang melalui penyimpangan-penyimpangan. Beberapa mantan direktur BI telah menjadi terpidana kasus penyelewengan dana BLBI, antara lain Paul Sutopo Tjokronegoro, Hendro Budiyanto, dan Heru Supratomo.
Bank Ficorinvest: mantan presdir Ficorinvest, Supari Dhirdjoprawiro dan S. Soemeri divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan pada tanggal 13 Agustus 2003. Saat ini masih bebas karena mengajukan kasasi.
Bank Umum Servitia: dirut Servitia, David Nusa Wijaya divonis 8 tahun penjara oleh MA pada tanggal 23 Juli 2003, sempat melarikan diri ke AS namun tertangkap di sana.
Bank Harapan Sentosa: Hendra Rahardja dihukum seumur hidup, namun melarikan diri ke Australia dan meninggal di sana, Eko Adi Putranto dan Sherly Konjogian, divonis 20 tahun, namun juga melarikan diri ke Australia.
Bank Surya: Bambang Sutrisno dan Adrian Kiki Ariawan, dihukum seumur hidup, namun melarikan diri ke Singapura
Bank Modern: Samadikun Hartono, divonis 4 tahun, melarikan diri.
Bank Pelita: Agus Anwar, dalam proses pengadilan, namun sudah melarikan diri.
Bank Umum Nasional: Sjamsul Nursalim, penyidikan dihentikan.
Bank Asia Pacific (Aspac): Hendrawan Haryono, mantan wakil dirut Aspac divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bank Indonesia Raya (Bank Bira): Atang Latif, melarikan diri ke Singapura sebelum kasusnya disidangkan

Sumber : wikipedia.org

Selengkapnya...

Draft RUUK Daerah Istimewa Yogyakarta

Draf RUUK DIY yang telah diserahkan ke DPR, tetap pada konsep gubernur dipilih melalui DPRD. Adapun Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam ditempatkan sebagai Gubernur Utama dan Wakil Gubernur Utama.

Dalam draf tersebut, tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur diatur dalam Bab VI. Sumber calon Pasal 17

1. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berasal dari : a. Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam yang bertakhta; b. Kerabat Kesultanan dan kerabat Pakualaman, c. Masyarakat umum.




2. Dalam hal calon Gubernur diikuti oleh Sri Sultan Hamengku Buwono, Sri Sultan Hamengku Buwono berpasangan dengan Sri Paku Alam sebagai calon Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 Huruf a.

3. Pasangan calon Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagaimana dimaksud pada Ayat 2, otomatis didaftar sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur melalui mekanisme perseorangan khusus.

4. Dalam hal Sri Sultan Hamengku Buwono ikut mencalonkan diri sebagai Gubernur, kerabat Kesultanan dan kerabat Pakualaman tidak dapat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

5. Dalam hal Sri Sultan Hamengku Buwono tidak sebagai calon, pemilihan hanya dilakukan untuk memilih Gubernur.

6. Dalam hal Sri Sultan Hamengku Buwono tidak mencalonkan diri sebagai Gubernur, Sri Paku Alam tidak dapat mencalonkan diri sebagai Gubernur.



Mekanisme Pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam Pasal 18 sebagai berikut:

1. Penyelenggara pemilihan kepala daerah Provinsi menanyakan kesediaan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.



2. Kesediaan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan.



3. Surat pernyataan, sebagaimana dimaksud pada Ayat 2, harus diserahkan kepada Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Provinsi selambat-lambatnya sebelum masa pendaftaran berakhir.

Draf RUUK versi pemerintah juga mengatur mekanisme pencalonan kerabat Kesultanan dan kerabat Pakualaman serta masyarakat umum. Calon yang berasal dari kerabat Kesultanan dan kerabat Pakualaman serta masyarakat umum diajukan melalui partai politik atau gabungan partai politik.

Seluruh calon gubernur yang mendaftarkan diri melalui penyelenggaran pemilihan kepala daerah provinsi akan diserahkan kepada DPRD provinsi. Pasal 20 Ayat (2) mengatur, DPRD provinsi melakukan pemilihan terhadap calon gubernur yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan kepala daerah provinsi. Calon terpilih akan diajukan ke Presiden untuk disahkan sebagai gubernur (Pasal 20 Ayat 5).

Ketentuan lain yang diatur dalam draf RUUK DIY versi pemerintah adalah Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX yang menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY saat ini ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY untuk waktu paling lama dua tahun sejak diundangkannya UU. Selesai.

Sumber : kompasiana.com


Selengkapnya...

Merahkan Jejaring Sosial

Dukung Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Merahkan Jejaring Sosial Anda.



Selengkapnya...

Kamis, 09 Desember 2010

Hasil Pertandingan Terakhir Penyisihan Grup Liga Champions Eropa

Hasil Lengkap Liga Champions
Grup A
Twente Enschede 3-3 Tottenham
Werder Bremen 3-0 Inter Milan

1 Tottenham Hotspur 6 3 2 1 18-11 11**
2 Inter Milan 6 3 1 2 12-11 10**
3 FC Twente 6 1 3 2 9-11 6
4 Werder Bremen 6 1 2 3 6-12 5

Grup B
Benfica 1-2 Schalke
Lyon 2-2 Hapoel Tel Aviv

1 Schalke 6 4 1 1 10-3 13**
2 Lyon 6 3 1 2 11-10 10**
3 Benfica 6 2 0 4 7-12 6
4 Hapoel Tel-Aviv 6 1 2 3 7-10 5

Grup C
Bursaspor 1-1 Rangers
Manchester United 1-1 Valencia

1 Man. United 6 4 2 0 7-1 14**
2 Valencia 6 3 2 1 15-4 11**
3 Rangers 6 1 3 2 3-6 6
4 Bursaspor 6 0 1 5 2-16 1

Grup D
Barcelona 2-0 Rubin Kazan
FC Copenhagen 3-1 Panathinaikos

1 Barcelona 6 4 2 0 14-3 14**
2 Kopenhagen 6 3 1 2 7-5 10**
3 Rubin Kazan 6 1 3 2 2-4 6
4 Panathinaikos 6 0 2 4 2-13 2

Group E
Bayern Muenchen 3-0 Basel
CFR Cluj 1-1 AS Roma

1 Bayern Muenchen 6 5 0 1 16-6 15**
2 AS Roma 6 3 1 2 10-11 10**
3 FC Basel 6 2 0 4 8-11 6
4 CFR Cluj 6 1 1 4 6-12 4

Grup F
Marseille 1-0 Chelsea
Zilina 1-2 Spartak Moscow

1 Chelsea 6 5 0 1 14-4 15**
2 Marseille 6 4 0 2 12-3 12**
3 Spartak Moskwa 6 3 0 3 7-10 9
4 Zilina 6 0 0 6 3-19 0

Grup G
AC Milan 0-2 Ajax Amsterdam
Real Madrid 4-0 Auxerre

1 Real Madrid 6 5 1 0 15-2 16**
2 AC Milan 6 2 2 2 7-7 8**
3 Ajax 6 2 1 3 6-10 7
4 Auxerre 6 1 0 5 3-12 3

Grup H
Arsenal 3-1 Partizan Belgrade
Shakhtar Donetsk 2-0 Braga

1 Shakhtar Donetsk 6 5 0 1 12-6 15**
2 Arsenal 6 4 0 2 18-7 12**
3 Braga 6 3 0 3 5-11 9
4 Partizan 6 0 0 6 2-13 0

**Catatan: Lolos ke babak 16 besar.

Sumber : bola.kompas.com
Selengkapnya...

Minggu, 05 Desember 2010

Pertamina Khawatir BBM Bersubsidi Untuk Wilayah Mukomuko Akan Dijual Ke Industri

Pertamina Tolak Penuhi Tambahan BBM Mukomuko
Masyarakat Mukomuko, Bengkulu harus lebih sabar mengantri BBM. Pertamina menolak menambah kuota bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahar umum di wilayah itu. Pasalnya, BUMN perminyakan itu khawatir terjadi penyimpangan. "Pertamina tidak mau menambah kuota BBM bersubsidi di beberapa SPBU di daerah ini, karena khawatir akan menjualnya ke industri," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Asrafil, kemarin.


Kepala Pengawas SPBU Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Apandi HR, mengatakan jatah BBM bersubsidi di daerah itu sebanyak delapan ton per hari, sudah tidak mencukupi. Soalnya, kebutuhan masyarakat yang ada di enam kecamatan sudah lebih besar.

"BBM yang didistribusikan Pertamina ini baru setengah hari sudah habis. Sedangkan setiap saat kendaraan roda dua dan roda empat ingin mendapatkan bahan bakar sejak pagi hingga sore hari," ujarnya.

Apandi mengatakan, bila premium masuk pagi tepat pukul 12.00 WIB sudah habis. Solar sekitar pukul 10.00 WIB, sudah tidak ada lagi.

Enam kecamatan yang membutuhkan BBM bersubsidi dari SPBU ini yakni kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Pondok Suguh, dan Kecamatan Teramang Jaya.

Pertumbuhan kendaraan di wilayah itu, sangat tinggi. Karena itu, wajar persediaan BBM cepat habis. Apalagi, aktivitas masyarakat pada enam kecamatan itu, sangat banyak. Belum lagi kendaraan yang melewati jalan nasional di daerah ini, juga sangat banyak.

Camat Ipuh Kanadi, mengatakan hampir setiap hari kendaraan roda empat dan dua selalu antre mengisi BBM. Soalnya, stok pihak SPBU tidak mampu melayani jumlah kendaraan yang sangat banyak. Sayangnya, Pertamina belum bisa memenuhi permintaan untuk tambahan pengadaan BBM itu.

Sumber : politikindonesia.com
Selengkapnya...

Warga Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman Nyaris Dimangsa Harimau

Warga Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, cemas setelah pada Jumat malam salah seorang dari mereka nyaris diterkam harimau.

Kepala Desa Gajah Makmur Nursalim membenarkan bahwa seekor harimau nyaris menerkam Paimin (42) pada Jumat malam pukul 20.00 WIB. Bahkan kejadian itu terjadi untuk kedua kalinya.
Peristiwa yang dialami Paimin membuat warga desa menjadi ketakutan pada malam itu sehingga mereka langsung mengadakan ronda malam hingga subuh.

Menurut keterangan Paimin, ia yang malam itu hendak mencuci tangan di samping rumahnay tidak menyadari jika di dekat drum air–berjarak dua meter–ada seekor harimau.

“Bila saja saat itu tidak ada anak Paimin yang menyampaikan keberadaan harimau kemungkinan pada malam itu yang bersangkutan sudah menjadi mangsa raja hutan itu,” kata Makmur.

Ia mengatakan, Paimin mengetahui keberadaan harimau dari anaknya, saat harimau akan menerkam tubuhnya Paimin dengan spontan langsung menunduk sehingga harimau gagal menerkamnya.

“Usai kejadian itu harimau langsung menyebarang jalan yang berada didepan rumah Paimin,” urainya.

Setelah Kepala Desa Mendengar langsung laporan dari Paimin, selanjutnya Nursalim langsung melaporkan peristiwa itu kepada Babinsa.

“Pada malam itu kami langsung laporkan kejadian yang menimpa warga kami kepada Babinsa, dan tepat pukul 23.00 WIB rombongan Babinsa langsung mengejar Harimau,” ujarnya.

Babinsa Desa Gajah Makmur Serka Yakub Suseno membenarkan peristiwa itu, setelah mendapat laporan.

“Setelah sampai di desa pukul 23.00 WIB kami langsung mengejar harimau, dan melepaskan tembakan supaya harimau itu keluar dari desa,” katanya menjelaskan.

Sumber : polhut08.wordpress.com
Selengkapnya...

Sabtu, 04 Desember 2010

Profil Singkat Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh

Desa Pasar Baru merupakan desa yang berada pada wilayah Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko maka pada tanggal 23 Maret 2008. Adapun tujuan pemekaran desa pada umumnya termasuk Desa Pasar Baru antara lain adalah; Memperkecil ruang lingkup pemerintahan desa dan mempercepat pelayanan masyarakat, Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sesuai dengan pertumbuhan penduduk didukung oleh aspirasi masyarakat, menginginkan wilayah dusun II (Desa Pasar Baru) sebagai desa definitive dengan nama desa Pasar Baru. Kepala Desa pertama yang dipilih berdasarkan Pemilihan Kades (Pilkades) adalah Bapak Surahmin



Unsur-unsur Desa


1. Daerah : Tanah yang ada sebagian besar dipergunakan wilayah pemukiman, hanya sedikit yang dijadikan sebagai lahan produktif seperti sawah dan kebun warga,
Lokasi Desa Pasar Baru terletak ditengah-tengah desa yang ada disekelilingnya dengan akses jalan yang lancer dan dekat meskipun tidak terletak dipinggir jalan lintas seperti desa-desa lain yang ada didaerah pesisir pantai,
Batas yang merupakan lingkungan geografis Desa Pasar Baru sebelah selatan dengan desa Pulau Makmur, sebelah utara desa Tanjung Harapan, sebelah barat dengan desa Medan Jaya, sebelah timur dengan desa Pasar Ipuh.


2. Penduduk : Jumlah penduduk 1008 jiwa yang terdiri dari laki-laki 468 jiwa dan perempuan 540 jiwa,
Persebaran penduduk pada setiap wilayahnya cukup merata dan termasuk heterogen karena pencampuran antara penduduk asli dan pendatang, penduduk pribumi sekitar 70 % kemudian pendatang berasal dari daerah seperti jawa, sumatera barat dan lain sebagainya.
Mata pencaharian penduduk 80 % adalah petani, nelayan, PNS, wiraswasta dan lain sebagainya.


3. Tata Kehidupan : Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa Pasar Baru sudah banyak perubahan dari waktu ke waktu meskipun masih banyak yang memegang tata cara adat, misalnya masih dikenal istilah Kaum (seperti ikatan marga) dan lain sebagainya.

Fungsi dan Potensi Desa


1. Fungsi Desa :- Dalam hubungan dengan kota desa merupakan Heterland atau daerah dukung
- Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja
- Merupakan desa agraris, desa industri

2. Potensi Desa


a. Potensi Fisik : Tanah; dipergunakan untuk pemukiman, air; meskipun terletak pada garis pantai kebutuhan air bersih belum terganggu, Iklim; letak geografis menyebabkan suhu agak panas, manusia; sumber daya manusia yang tersedia rata-rata hanya tamatan Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Pertama, Hutan; tidak ada lagi terdapat hutan karena sudah dipergunakan untuk wilayah pemukiman dan perkebunan warga.


b. Potensi non fisik : Gotong royong; pada umumnya desa pesisir yang mayoritas bermata pencaharian setiap hari jumat akan beristirahat atau tidak melaut untuk mencari ikan, hari jumat dimanfaatkan untuk kerja bakti gotong-royong pada hal-hal yang telah disepakati.
Kekeluargaan, lembaga sosial,
Potensi desa tidak sama karena lingkungan geografis dan keadaan penduduknya berbeda dan corak kehidupannya juga berbeda Maju mundurnya desa akan tergantung pada beberapa faktor yaitu : potensi desa, interaksi desa dengan kota atau antara desa dengan desa dan lokasi desa terhadap daerah disekitarnya yang lebih maju

Tipe-tipe Desa


1. Desa Swadaya atau Desa Tradisional
Desa terbelakang adalah desa yang kekurangan sumber daya manusia atau tenaga kerja dan juga kekurangan dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Biasanya desa terbelakang berada di wilayah yang terpencil jauh dari kota, taraf berkehidupan miskin dan tradisional serta tidak memiliki sarana dan prasaranan penunjang yang mencukupi.


2. Desa Swakarsa atau Desa Transisi
Desa sedang berkembang adalah desa yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik yang dimilikinya tetapi masih kekurangan sumber keuangan atau dana. Desa swakarsa belum banyak memiliki sarana dan prasarana desa yang biasanya terletak di daerah peralihan desa terpencil dan kota. Masyarakat pedesaan swakarsa masih sedikit yang berpendidikan tinggi dan tidak bermata pencaharian utama sebagai petani di pertanian saja serta banyak mengerjakan sesuatu secara gotong royong. Desa Pasar Baru merupakan desa Swakarsa atau Transisi, dimana desa mulai mampu mandiri untuk menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri, administrasi desa sudah terselenggara dengan cukup baik dan lembaga pemberdayaan desa (LPM) cukup berfungsi dalam mengorganisasikan dan menggerakan peran peserta masyarakat dalam pembangunan desa secara terpadu

3. Desa Swasembada atau Desa Maju
Desa maju adalah desa yang berkecukupan dalam hal sdm / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju.



Selengkapnya...

Forum Kades Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko

Kamis, 26 Nopember 2009

Terbentuknya forum Kades Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko itu berlangsung Sabtu (21/11) lalu. Terbentuknya forum Kades bertujuan mempercepat pembangunan di setiap desa, mensejahterakan rakyat dan mendukung percepatan pembangunan pemerintahan di Kabupaten Mukomuko.


“Kita Kades, merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, untuk membangun dan mensejahterakan rakyat di tingkat desa, hingga dukungan pembangunan Kabupaten Mukomuko lebih baik lagi,” ungkap Ketua Forum Kades Kecamatan Ipuh terpilih, Surahmin.

Dijelaskan Surahmin, pembentukan Forum Kades ini tidak ada kaitannya dengan persoalan lain seperti menjelang Pilkada 2010 dan lainnya. Melainkan untuk mempersatukan aspirasi para Kades yang diterima dari masyarakat untuk diperjuangkan.

“Aspirasi masyarakat kita tampung dan akan diperkuat dengan kekuatan Forum Kades. Di sinilah nantinya kekuatan Kades yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Khususnya masyarakat Kabupaten Mukomuko,” kata Surahmin.

Dia menyampaikan, kepada seluruh Kades se-Kecamatan Ipuh, jika terdapat permasalahan ataupun masukan dan saran lainnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, diharapkan langsung disampaikan dan aspirasi tersebut akan dimusyawarahkan ditingkat Forum Kades Kecamatan Ipuh yang kemudian akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. (900)

Sumber : Bengkulu Ekspress

Selengkapnya...

Jumat, 03 Desember 2010

Profil Singkat Desa Air Rami Kecamatan Air Rami

Desa Air Rami adalah salah satu desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu. Terbentuk sekitar tahun 1940. Dibentuk berdasarkan kesepakatan antara warga dari Desa Talang Rio, Desa Air Pahang, dan Desa Air Rami yang pada waktu dahulu masih berstatus Dusun.
Kesepakatan pembentukan ini didasari oleh banyak hal, diantaranya karena terlalu luasnya desa sehingga membuat banyak urusan dari perangkat desa ataupun perangkat adat yang tidak berjalan dengan baik. Seperti jika ada urusan perangkat desa yang pada saat itu juga banyak yang merangkap sebagai perangkat adat sedang menghadiri atau mengurusi acara adat pernikahan pada dusun yang Talang Rio maka urusan acara adat pernikahan di dusun Air Rami dapat terbengkalai ataupun tertunda karena menunggu tokoh adat yang sedang mengurusi acara adat di dusun Talang Rio.

Kepala Desa Air Rami yang pertama kali adalah Bapak (Alm) Arsap. Desa Air Rami terletak disepanjang jalan Lintas Barat Sumatera. Secara garis besar desa ini dapat dipetakan atau dibagi kedalam 3 bagian wilayah, wilayah bagian Selatan dan utara banyak dihuni oleh warga pendatang baik berasal dari desa tetangga maupun dari luar wilayah kabupaten Mukomuko dimana wilayah ini banyak menjadi pusat perekonomian desa Air Rami seperti pedagang, tempat wisata, bengkel, dan lain sebagainya, sedangkan wilayah tengah merupakan daerah asli atau asal muasal Desa Air Rami yang banyak dihuni oleh para tokoh adat.

Karakteristik Masyarakat Desa
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri sebagai berikut:


a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.     Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih. Desa Air Rami perwujudan ini dapat dilihat dari tolong-menolong baik dalam keadaan senang (pernikahan) maupun kesedihan/kesusahan (kematian). Peran tokoh adat masih sangat kental ataupun dominan.


b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan. Didesa Air rami Perkembangan zaman kadangkala menyebabkan banyak warga yang kadangkala saling bersaing bahkan dalam hal kurang baik seperti berlomba-lomba menonjolkan kepemilikan barang-barang pribadi.


c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)


d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).


e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

Unsur unsur Desa


1. Daerah : Tanah produktif dimanfaatkan bagi perkebunan seperti kelapa sawit, karet.
Lokasi desa berada disepanjang jalan lintas barat sumatera dan berada disepanjang garis pantai barat sumatera,
Batas lingkungan geografis sebelah utara Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, sebelah selatan Desa Pasar Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara, sebelah timur Desa Arga Jaya, Desa Bukit Mulia Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko, sebelah barat Samudera Hindia 


2. Penduduk : Jumlah penduduk 1119 jiwa terdiri 604 laki-laki dan 515 perempuan,
Persebaran penduduk tersebar pada 3 bagian wilayah, wilayah bagian Selatan dan utara banyak dihuni oleh warga pendatang baik berasal dari desa tetangga maupun dari luar wilayah kabupaten Mukomuko dimana wilayah ini banyak menjadi pusat perekonomian desa Air Rami seperti pedagang, tempat wisata, bengkel, dan lain sebagainya, sedangkan wilayah tengah merupakan daerah asli atau asal muasal Desa Air Rami yang banyak dihuni oleh para tokoh adat.
Mata pencaharian penduduk, pada mulanya adalah sebagai nelayan, namun seiring dengan perkembangan makan banyak juga yang sebagai pedagang, wiraswasta, karyawan pada perkebunan-perkebunan swasta, pegawai dan lain sebagainya


3. Tata Kehidupan : Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa. Didesa Air Rami pola-pola pergaulan masyarakatnya sudah termasuk pada masyarakat yang terbuka baik dengan warga pendatang maupun perubahan yang berasal dari luar. Meskipun demikian nilai-nilai tata pergaulan yang ada masih tetap dijunjung walaupun tidak sepenuhnya lagi.

Fungsi dan Potensi Desa


1. Fungsi Desa :- Dalam hubungan dengan kota desa merupakan Heterland atau daerah dukung
-Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja
- Merupakan desa agraris yang menghasilkan hasil-hasil perkebunan dan juga merupakan desa kelautan yang menghasilkan hasil laut seperti ikan dan lain sebagainya
- Menurut Sutopo Yuwono Salah satu peran pokok desa terletak di bidang ekonomi Daerah pedesaan merupakan produksi pangan dan produksi eksport

2. Potensi Desa
a. Potensi Fisik : Tanah; dipergunakan untuk pemukiman, air; meskipun terletak pada garis pantai kebutuhan air bersih belum terganggu, Iklim; letak geografis menyebabkan suhu agak panas, manusia; sumber daya manusia yang tersedia rata-rata hanya tamatan Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Pertama, Hutan; tidak ada lagi terdapat hutan karena sudah dipergunakan untuk wilayah pemukiman dan perkebunan warga.
b. Potensi non fisik : Gotong royong; pada umumnya desa pesisir yang mayoritas bermata pencaharian setiap hari jumat akan beristirahat atau tidak melaut untuk mencari ikan, hari jumat dimanfaatkan untuk kerja bakti gotong-royong pada hal-hal yang telah disepakati.
Kekeluargaan, lembaga sosial,
Potensi desa tidak sama karena lingkungan geografis dan keadaan penduduknya berbeda dan corak kehidupannya juga berbeda Maju mundurnya desa akan tergantung pada beberapa faktor yaitu : potensi desa, interaksi desa dengan kota atau antara desa dengan desa dan lokasi desa terhadap daerah disekitarnya yang lebih maju


Tipe-tipe Desa


1. Desa Terbelakang atau Desa Swadaya
Desa terbelakang adalah desa yang kekurangan sumber daya manusia atau tenaga kerja dan juga kekurangan dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Biasanya desa terbelakang berada di wilayah yang terpencil jauh dari kota, taraf berkehidupan miskin dan tradisional serta tidak memiliki sarana dan prasaranan penunjang yang mencukupi.


2. Desa Sedang Berkembang atau Desa Swakarsa
Desa sedang berkembang adalah desa yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik yang dimilikinya tetapi masih kekurangan sumber keuangan atau dana. Desa swakarsa belum banyak memiliki sarana dan prasarana desa yang biasanya terletak di daerah peralihan desa terpencil dan kota. Masyarakat pedesaan swakarsa masih sedikit yang berpendidikan tinggi dan tidak bermata pencaharian utama sebagai petani di pertanian saja serta banyak mengerjakan sesuatu secara gotong royong. Jika saya menilai Desa Air rami termasuk pada tipe desa ini


3. Desa Maju atau Desa Swasembada
Desa maju adalah desa yang berkecukupan dalam hal sdm / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju.



Selengkapnya...

Kamis, 02 Desember 2010

Kasus Dugaan Mafia Pajak Dan Mafia Peradilan Yang Terkait Gayus Tambunan

Kasus dugaan mafia pajak dan mafia peradilan yang terkait Gayus Tambunan tak kunjung tuntas. Terakhir, Gayus membuat heboh dengan bebas plesiran menonton tenis di Bali. Di satu sisi, tentulah menjengkelkan dan menggeramkan. Di sisi lain, terungkapnya kasus Gayus semakin terang membuktikan betapa parahnya praktik mafia hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas) sedari awal mengadvokasi dan menseriusi kasus ini karena melihat arti strategisnya untuk membenahi sektor perpajakan dan penegakan hukum.



Mewakili Satgas, saya lima kali bertemu Gayus. Tiga kali sebelum ia mencoba lari ke Singapura. Dua sisanya adalah di Lucky Plaza, Singapura dan di Rumah Tahanan Mako Brimob setelah ia dibawa kembali dari Singapura. Dari lima kali pertemuan banyak hal penting yang diungkapkan Gayus, yang seharusnya bisa menjadi petunjuk dan bukti awal bagi terbongkarnya mafia pajak dan mafia peradilan secara keseluruhan.

Pada awal pertemuan pertama, Gayus masih mencoba bertahan bahwa uang miliaran yang dimilikinya adalah hasil bisnis dengan Andi Kosasih. Gayus dengan wajah tenang masih mencoba berkelit. Dengan agak jengkel saya katakan, "Kami bukan anak kecil, jangan main-mainlah. Sampaikan saja apa adanya. Jujur saja. Tidak ada gunanya berbohong".

Akhirnya, sedikit-demi-sedikit Gayus mulai terbuka. Diakuinya, uang berasal dari wajib pajak, tanpa menyebut nama perusahaan. Praktik mafia pajak sedikit-demi-sedikit dipaparkannya. Ada keterlibatan oknum pajak, pengadilan pajak, konsultan pajak, calo pajak dan wajib pajak. Beberapa nama disebutkannya sebagai orang-orang yang terlibat. Di pertemuan awal ini, Gayus mengaku "hanya" memiliki uang sekitar 28 milar rupiah.

"Kesalahan saya adalah memindahkan uang-uang itu, yang semula aman saya simpan di rumah, ke bank" ujarnya. Sambil menunjuk salah satu lemari di ruangan kami berbincang, yang seukuran 1,5 x 1 meter, ukuran yang diakuinya sama dengan lemari tempatnya menyimpan uang dolar di rumah.

Memang, sejak uang itu disimpan di bank, bau busuk mulai terendus. Laporan bank ke Pusat Pelaporan & Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan ada transaksi mencurigakan. Mulailah polisi yang mendapatkan Laporan Hasil Analisis PPATK menyelidiki dan akhirnya menyidik kasus Gayus. Ironisnya, yang terjadi bukanlah tegaknya hukum, namun justru melahirkan praktik mafia peradilan. Rentang pelaku mafia menyebar ke seluruh penegak dan profesi hukum, yaitu oknum: polisi, jaksa, hakim, advokat dan calo kasus. Gayus menyatakan uangnya yang 28 miliar habis digunakan untuk menyuap para mafioso peradilan tersebut.

Sejak pertemuan pertama dengan Gayus, satgas segera melihat kasus ini penting untuk ditangani KPK. Jelas, kasus Gayus mengandung unsur korupsi yang konspiratif, yang merupakan domain kerja KPK.

Namun, belum sempat ditangani KPK, polisi bergerak lebih cepat. Kapolri kala itu membentuk tim independen. Lalu Kabareskrim mengejar Gayus hingga ke Singapura. Satgas yang mendengar Gayus di negeri singa segera berkoordinasi dengan Komjen Ito Sumardi untuk ikut mengupayakan Gayus kembali ke tanah air.

Sebelum berangkat ke Singapura, Gayus memang sempat bertemu Satgas untuk kali ketiga. Menurutnya, setelah pertemuan, dia membaca berita online bahwa Andi Kosasih sudah ditangkap dan menjadi tersangka. "Saya panik Mas, dan akhirnya mendadak memutuskan ke bandara", katanya ketika bertemu saya dan Mas Achmad Santosa di Singapura.

Pertemuan di Singapura berlangsung lebih dari dua jam. Gayus yang membeli makanan buat anak-istrinya, yang menyusul ke Singapura, bertemu dengan kami yang ingin makan malam. Tidak sedikit pihak yang meragukan pertemuan kebetulan itu. Saya mempertaruhkan kebenarannya dunia-akhirat. Itulah yang memang terjadi.

Sebelum masuk ke Asian Food Court, di lantai dasar Lucky Plaza, saya berucap sambil memandang Mas Otta, "Ya Allah, semoga ada Gayus di sini". Sambil mata saya melihat sekeliling pasar makanan itu yang cukup padat pengunjung. Tak sampai 10 langkah kemudian, Mas Otta memanggil saya, dan agak berbisik menunjuk seseorang, "Gayus ... "

Saya yang melihat seseorang dari arah belakangnya mengatakan, "Bukan ah ... Jangan guyon" kata saya agak jengkel. Mas Otta kembali mengatakan, "Betul, Gayus...!" Kali ini wajahnya serius. "Coba kamu mundur dan lihat dari samping", katanya. Saya mundur, dan terkesiap. Orang di samping saya betul-betul Gayus. Masih setengah percaya, saya memandang ke Mas Otta, "Gayus...???" bisik saya. Mas Otta hanya mengangguk mantap.

Saya tepuk pundak Gayus. Dia terkejut melihat kami. Sempat terdiam beberapa saat. Wajahnya tegang sebentar, tapi segera tenang kembali. Akhirnya, saya ajak dia untuk bicara sambil makan di pojok masakan padang. Sebelum bicara, Mas Otta minta saya menelepon Pak Ito, Kabareskrim, untuk mengabarkan kami bertemu Gayus.

Lebih dari 2 jam kami berbincang, mempersuasi Gayus untuk pulang. Mas Otta bilang, "sudahlah buka saja buku baru, tutup yang lama". Saya membujuk dengan menegaskan betapa ruginya ia dan seluruh keluarganya, jika Gayus terus lari. Saya coba sentuh perasaannya, "Anak-anakmu, akan ingat ayahnya hanya sebagai koruptor dan buron”. Saya lanjutkan, “Waktumu tidak banyak Passport-mu sudah dicabut. Kamu sekarang ilegal di Singapura. Besok pagi, polisi Singapura akan menangkapmu. Kecuali kamu pulang ke Indonesia. Lebih baik di penjara di Jakarta, dekat dengan keluarga, daripada di Singapura".

Gayus terlihat bimbang. Dia bingung bagaimana anak-istrinya jika ia di penjara. Ia minta ada kepastian keringanan hukuman. Kami katakan, satgas tidak bisa menjanjikan apa-apa yang di luar kewenangan kami. Kami hanya menjanjikan dia akan tetap selamat dan sehat, tidak akan mengalami kekerasan fisik selama proses hukumnya berjalan.

Pada satu ketika, Gayus tiba-tiba bilang, "Sebenarnya ada lagi Mas?" Melihat sorot matanya, saya langsung menangkap gelagatnya, "Apa? Kamu punya duit lagi? Di luar yang 28 miliar?".

"Iya" jawabnya. "Berapa?" tanya saya, yang sudah menduga uang Gayus tidak hanya 28 miliar saja. "Ada lagi di safe deposit box sekitar 75 M. Tolong itu buat anak-istri saya, kalau bisa jangan diganggu", katanya dengan suara agak memelas. Dengan tegas saya dan Mas Otta katakan, "Tidak bisa! Uang itupun harus diserahkan ke negara! Jadi berapa uangmu sebenarnya?" Gayus menjawab, "Ya sekitar 100 miliaran-lah". Saya, meski sudah menduga Gayus banyak uang, tersandar ke kursi. Kaget! Saya bayangkan dengan uang 28 M saja, respon publik sudah sangat marah, apalagi jika tahu uang korupsi Gayus jauh lebih banyak.

Gayus lalu bercerita darimana asal uang 75 M itu. Disebutnya nama wajib pajak yang membuat kami mengernyitkan kening. Kami tidak dalami keterangan Gayus tersebut, karena misi malam itu adalah membujuknya untuk pulang. Jika fokus ke asal uang, dan terungkap betapa beratnya potensi ancaman yang akan dihadapinya, bisa jadi Gayus menolak kembali ke tanah air.

Akhirnya, setelah lebih diyakinkan, Gayus minta izin bertukar pikiran dengan istrinya. Kami antar dia sampai depan kamar hotel ia dan keluarganya menginap. Saat akan keluar menuju hotel, keluar dari Lucky Plaza itulah, petugas polri menampakkan dirinya dan bergabung. Gayus terlihat kenal dekat dengan salah satu polisi. Belakangan saya baru tahu, bahwa beberapa bagian pertemuan dengan Gayus itu direkam oleh polri. Setelah kembali ke Indonesia, Satgas kembali bertemu Gayus di rutan brimob. Memastikan dia sehat dan aman.

Waktu terus berjalan. Kasus Gayus mulai disidangkan. Fulus Gayus kembali menunjukkan kesaktiannya. Dia berhasil keluar tahanan selama total 68 hari, termasuk plesir nonton tenis ke Bali. Uang Gayus memang sakti, meski belum juga diperjelas siapa pemberinya.

Agar tidak menjadi fitnah, tidak mudah dipolitisasi, asal fulus Gayus harus diperjelas. Jangan digeneralisir semua wajib pajak yang berhubungan dengan Gayus pasti menyuapnya; jangan pula dilokalisir hanya sedikit perusahaan saja yang menyuap Gayus. Proses hukumlah yang harus membuktikannya, bukan - dan tidak boleh - proses lainnya, apalagi proses dan negosiasi politik. (*)

Denny Indrayana
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM & Pemberantasan KKN

Sumber : http://dennyindrayana.blogspot.com/
Selengkapnya...

Rabu, 01 Desember 2010

DPD RI Setuju Keistimewaan Yogyakarta

Secara bulat, DPD RI mendukung penuh tata cara penetapan langsung Sri Sultan Hamengkubuwono dari Keraton Yogyakarta sebagai kepala pemerintahan provinsi.


Sikap yang diputuskan 26 Oktober lalu itu disampaikan oleh Anggota DPD RI Paulus Yohanes Sumino di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Rabu (1/12/2010).
"Mencermati fenomena, DPD salah satunya mengusulkan penetapan Sri Sultan dan Sri Adipati Paku Alam yang jumeneng sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Sikap ini didasarkan pada landasan konstitusional yang telah dibangun oleh pendiri NKRI yang telah dituangkan dalam UUD 1945. Berdirinya NKRI dan keistimewaan Yogyakarta itu bersama-sama," ungkapnya.
Pria yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Tim Perumus RUU Keistimewaan Yogyakarta ini mengatakan, landasan konstitusional menunjukkan bahwa sistem monarki dan demokrasi dalam konteks Yogyakarta tidak perlu ditabrakkan.
Menurutnya, penunjukan dan penetapan langsung Sri Sultan oleh rakyat Yogyakarta merupakan cara yang demokratis menurut rakyat di sana. "Karena menurut rakyat Yogya itu cara yang terbaik, melalui mekanisme pemilihan di dalam keraton. Ada mekanisme persiapan dan pemilihan sultan di dalam keraton. Apakah itu bertentangan dengan demokrasi? Demokrasi kan sesuai aspirasi rakyat," katanya.
"Rakyat Yogyakarta mau melalui cara penetapan itu. Kalau itu kemudian dipersoalkan, saya pahami sikap Sultan untuk mendorong dibuatnya referendum. Meski kalau referendum digunakan, memang itu ujian terkini dari demokrasi," paparnya lagi.
DPD sendiri, lanjutnya, telah mengambil prakarsa penyusunan RUU tentang DIY melalui Komite I DPD RI.

Sumber : Kompas.com

Selengkapnya...

Jadwal Lengkap Piala AFF 2010

Suzuki AFF Cup 2010 akan dimulai pada hari ini. Indonesia akan memulai pertarungan mereka di turnamen ini dengan menghadapi Malaysia. Berikut adalah jadwal lengkapnya.

Indonesia tergabung di Grup A bersama Malaysia, Thailand dan Laos. Sementara itu, tuan rumah lainnya, Vietnam, berada di Grup B bersama Singapura, Myanmar dan Filiphina.

Indonesia akan memulai laganya pada hari ini, Rabu (1/12/2010) malam WIB, dengan menghadapi Malaysia. Sementara sebelumnya, akan lebih dulu digelar laga antara Thailand vs Laos.

Grup A

Indonesia
Thailand
Malaysia
Laos

Rabu, 1 Desember 2010, Stadion Gelora Bung Karno
17.00: Thailand vs Laos
19.30: Indonesia vs Malaysia

Sabtu, 4 Desember 2010, Stadion Gelora Bung Karno
17.00: Thailand vs Malaysia
19.30: Laos vs Indonesia

Selasa, 7 Desember 2010, Stadion Gelora Bung Karno
19.30: Indonesia vs Thailand

Selasa, 7 Desember 2010, Stadion Jaka Baring, Palembang
19.30: Malaysia vs Laos

Grup B

Vietnam
Singapura
Myanmar
Filiphina

Kamis, 2 Desember 2010, Stadion My Dinh, Hanoi
17.00: Singapura vs Filiphina
19.30: Vietnam vs Myanmar

Minggu, 5 Desember 2010, Stadion My Dinh, Hanoi
17.00: Singapura vs Myanmar
19.30: Filiphina vs Vietnam

Rabu, 8 Desember 2010, Stadion Hien Truong, Nam Dinh
19.30: Myanmar vs Filiphina
19.30: Vietnam vs Singapura

Semifinal

Leg I

Rabu, 15 Desember 2010
Runner-up Grup A vs Juara Grup B

Kamis, 16 Desember 2010
Runner-up Grup B vs Juara Grup A

Leg II

Sabtu, 18 Desember 2010
Juara grup B vs Runner-up Grup A

Minggu, 19 Desember 2010
Juara Grup A vs Runner-up Grup B

Final

Leg I
Minggu, 26 Desember 2010

Leg II
Rabu, 29 Desember 2010

Sumber : http://detiksport.com/sepakbola/read/2010/12/01/131245/1506682/76/inilah-jadwal-lengkap-piala-aff?992204topnews
Selengkapnya...

Candi Muarojambi


Pengamat sejarah Jambi, Drs Fahruddin Saudagar, mengatakan, sejarah Candi Muarojambi juga harus menjadi warisan budaya dunia bersama dengan situs candinya.


"Warisan budaya dunia tersebut jangan hanya sebatas situs candinya saja, tetapi sejarah tentang Candi Muarojambi juga harus dijadikan warisan dunia, agar satu sama lainnya juga saling melekat," kata Fahruddin Saudagar, di Jambi, Selasa.

Kemudian lagi, masyarakat Jambi harus merespon positif atas inisatif dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizational (UNESCO) yang akan menjadikan situs Candi Muarojambi menjadi warisan budaya dunia.

Namun, upaya menjadikan Candi Muaro Jambi yang terletak di Desa Muarojambi, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, sebagai warisan budaya dunia, tidak semudah membalik telapak tangan tanpa adanya sejarah yang membuatnya.

Sejarah atau peristiwa yang ada di balik Candi Muarojambi tersebut juga harus menjadi bagian dari warisan budaya dunia yang ada di Provinsi Jambi.

Dengan demikian, kata Fahruddin Saudagar, sejarah dan situs Candi Muarojambi harus dijadikan warisan budaya dunia, sehingga bisa terungkap bahwa pusat Kerajaan Sriwijaya yang sebenarnya ada di Provinsi Jambi, bukan di Sumatra Selatan.

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas atas keberadaan warisan dunia tersebut.

Selain itu, pelestarian kawasan sebagai cagar budaya dan pembinaan terhadap penduduk lokal sudah harus dilakukan pemerintah daerah, yang merupakan bagian dari syarat kawasan percandian Muarojambi menjadi warisan budaya dunia.

Sumber : yahoo.com
Selengkapnya...