Kecamatan
Pondok Suguh semula adalah bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara, seiring dengan
pemberlakuan UU RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kabupaten Mukomuko, maka
Kecamatan Pondok Suguh menjadi bagian dari Kabupaten Mukomuko. Kecamatan Pondok
Suguh terletak dibagian Selatan Kabupaten Mukomuko. Jarak Ibukota Kecamatan ini
(Desa Pondok Kandang) dengan Kota Mukomuko kurang lebih 80 km. Luas wilayah
mencapai 220 km2 atau 22.998 M2. Sebagian besar lahannya merupakan lahan
perkebunan seperti kepala sawit dan karet, baik yang dimiliki oleh perusahaan
maupun masyarakat. Kecamatan Pondok Suguh terdiri dari 11 Desa definitif,
Secara geografis hampir semua desa terletak didaerah bukan pantai kecuali Desa
Teluk Bakung, Air Hitam dan Sinar Laut. Kecamatan
Pondok Suguh keadaan topografinya merupakan dataran rendah hingga sedang dengan
ketinggian wilayah sekitar 22-500 m diatas permukaan laut (dpl). Daerah
perbukitan dapat kita temui di Desa Tunggang, Air Berau dan Lubuk Bento Adapun
batas wilayah Kecamatan Pondok Suguh adalah sebagai berikut :
Sebelah utara : Kecamatan Teramang Jaya
Sebelah selatan :
Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh
Sebelah timur : Provinsi Jambi
Sebelah barat : Samudera Hindia
Desa
Sinar Laut adalah desa yang paling
jauh dalam menjangkau kantor kecamatan, dengan jarak tempuh sekitar 15 km. Untuk luas wilayah Desa
Lubuk Bento merupakan desa yang paling
luas wilayahnya dengan luas 61,99
km2 atau sekitar 28,18
persen dari luas kecamatan.
Sumber : BPS Kab Mukomuko (Kecamatan Pondok Suguh Dalam Angka 2013) Selengkapnya...