Desa Pasar Baru merupakan desa yang berada pada wilayah Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu. Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Desa Pasar Ipuh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko maka pada tanggal 23 Maret 2008. Adapun tujuan pemekaran desa pada umumnya termasuk Desa Pasar Baru antara lain adalah; Memperkecil ruang lingkup pemerintahan desa dan mempercepat pelayanan masyarakat, Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sesuai dengan pertumbuhan penduduk didukung oleh aspirasi masyarakat, menginginkan wilayah dusun II (Desa Pasar Baru) sebagai desa definitive dengan nama desa Pasar Baru. Kepala Desa pertama yang dipilih berdasarkan Pemilihan Kades (Pilkades) adalah Bapak Surahmin
Unsur-unsur Desa
1. Daerah : Tanah yang ada sebagian besar dipergunakan wilayah pemukiman, hanya sedikit yang dijadikan sebagai lahan produktif seperti sawah dan kebun warga,
Lokasi Desa Pasar Baru terletak ditengah-tengah desa yang ada disekelilingnya dengan akses jalan yang lancer dan dekat meskipun tidak terletak dipinggir jalan lintas seperti desa-desa lain yang ada didaerah pesisir pantai,
Batas yang merupakan lingkungan geografis Desa Pasar Baru sebelah selatan dengan desa Pulau Makmur, sebelah utara desa Tanjung Harapan, sebelah barat dengan desa Medan Jaya, sebelah timur dengan desa Pasar Ipuh.
2. Penduduk : Jumlah penduduk 1008 jiwa yang terdiri dari laki-laki 468 jiwa dan perempuan 540 jiwa,
Persebaran penduduk pada setiap wilayahnya cukup merata dan termasuk heterogen karena pencampuran antara penduduk asli dan pendatang, penduduk pribumi sekitar 70 % kemudian pendatang berasal dari daerah seperti jawa, sumatera barat dan lain sebagainya.
Mata pencaharian penduduk 80 % adalah petani, nelayan, PNS, wiraswasta dan lain sebagainya.
3. Tata Kehidupan : Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan warga desa termasuk seluk beluk kehidupan masyarakat desa Pasar Baru sudah banyak perubahan dari waktu ke waktu meskipun masih banyak yang memegang tata cara adat, misalnya masih dikenal istilah Kaum (seperti ikatan marga) dan lain sebagainya.
Fungsi dan Potensi Desa
1. Fungsi Desa :- Dalam hubungan dengan kota desa merupakan Heterland atau daerah dukung
- Desa berfungsi sebagai lumbung bahan mentah dan tenaga kerja
- Merupakan desa agraris, desa industri
2. Potensi Desa
a. Potensi Fisik : Tanah; dipergunakan untuk pemukiman, air; meskipun terletak pada garis pantai kebutuhan air bersih belum terganggu, Iklim; letak geografis menyebabkan suhu agak panas, manusia; sumber daya manusia yang tersedia rata-rata hanya tamatan Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Pertama, Hutan; tidak ada lagi terdapat hutan karena sudah dipergunakan untuk wilayah pemukiman dan perkebunan warga.
b. Potensi non fisik : Gotong royong; pada umumnya desa pesisir yang mayoritas bermata pencaharian setiap hari jumat akan beristirahat atau tidak melaut untuk mencari ikan, hari jumat dimanfaatkan untuk kerja bakti gotong-royong pada hal-hal yang telah disepakati.
Kekeluargaan, lembaga sosial,
Potensi desa tidak sama karena lingkungan geografis dan keadaan penduduknya berbeda dan corak kehidupannya juga berbeda Maju mundurnya desa akan tergantung pada beberapa faktor yaitu : potensi desa, interaksi desa dengan kota atau antara desa dengan desa dan lokasi desa terhadap daerah disekitarnya yang lebih maju
Tipe-tipe Desa
1. Desa Swadaya atau Desa Tradisional
Desa terbelakang adalah desa yang kekurangan sumber daya manusia atau tenaga kerja dan juga kekurangan dana sehingga tidak mampu memanfaatkan potensi yang ada di desanya. Biasanya desa terbelakang berada di wilayah yang terpencil jauh dari kota, taraf berkehidupan miskin dan tradisional serta tidak memiliki sarana dan prasaranan penunjang yang mencukupi.
2. Desa Swakarsa atau Desa Transisi
Desa sedang berkembang adalah desa yang mulai menggunakan dan memanfaatkan potensi fisik dan nonfisik yang dimilikinya tetapi masih kekurangan sumber keuangan atau dana. Desa swakarsa belum banyak memiliki sarana dan prasarana desa yang biasanya terletak di daerah peralihan desa terpencil dan kota. Masyarakat pedesaan swakarsa masih sedikit yang berpendidikan tinggi dan tidak bermata pencaharian utama sebagai petani di pertanian saja serta banyak mengerjakan sesuatu secara gotong royong. Desa Pasar Baru merupakan desa Swakarsa atau Transisi, dimana desa mulai mampu mandiri untuk menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri, administrasi desa sudah terselenggara dengan cukup baik dan lembaga pemberdayaan desa (LPM) cukup berfungsi dalam mengorganisasikan dan menggerakan peran peserta masyarakat dalam pembangunan desa secara terpadu
3. Desa Swasembada atau Desa Maju
Desa maju adalah desa yang berkecukupan dalam hal sdm / sumber daya manusia dan juga dalam hal dana modal sehingga sudah dapat memanfaatkan dan menggunakan segala potensi fisik dan non fisik desa secara maksimal. Kehidupan desa swasembada sudah mirip kota yang modern dengan pekerjaan mata pencarian yang beraneka ragam serta sarana dan prasarana yang cukup lengkap untuk menunjang kehidupan masyarakat pedesaan maju.
Selamat Datang
Selamat Datang, Diharapkan bersedia untuk memberikan komentar dan saran. Terima Kasih
Sabtu, 04 Desember 2010
Profil Singkat Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar